Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama beserta Wakil Ketua Bapemperda Supriyanto mengikuti rapat konsultasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI, Rabu (13/11).

Rapat konsultasi itu juga dihadiri Ketua Bapemperda DPRD dan Kepala Biro Hukum pemerintah provinsi se-Indonesia. Rapat konsultasi digelar di ruang rapat GBHN
Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tujuan digelarnya rapat konsultasi itu, diantaranya memahami pelaksanaan pembentukan Perda di provinsi termasuk mekanisme dan kendalanya.

Ia juga mengatakan pertemuan tersebut juga menghimpun masukan dan koordinasi bagi BULD. Dimana DPD-RI dalam melaksanakan kewenangan mengevaluasi Raperda dan Perda.

Di samping itu, pertemuan itu juga untuk menggagas mekanisme koordinasi yang efektif antara DPD RI dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghindari tumpang tindih dan duplikasi peran dan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Karo Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini.***
 
Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi beserta Karo Hukum Setda Provinsi Jambi mengikuti rapat konsultasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI, Rabu (13/11). (ANTARA/HO/Humas DPRD)


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019