Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi harus melakukan pemilahan pencetakan Elektronik KTP (e-KTP) untuk data print ready karena blangko yang tersedia hanya berkisar 300 blangko.

"Sampai saat ini kita belum mendapat kejelasan ketersediaan blangko dari pusat, blangko saat ini hanya untuk perekam baru yang belum pernah punya e-KTP atau data print ready," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub di Jambi, Rabu. 

Sementara, untuk pelayanan mengubah elemen data pada e-KTP seperti penggantian KTP, perubahan status, rusak dan hilang, dari Dinas Dukcapil terpaksa harus menerbitkan surat keterangan (suket) dengan tanda tangan basah. 

Dijelaskan Mulyadi, hingga saat ini  belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat untuk ketersediaAn blangko KTP elektronik tersebut. 

Meski mendapatkan bantuan blangko dari pemerintah provinsi sebanyak 500 blangko, daerah  itu akui masih sangat kekurangan. Karena data print ready di Disdukcapil kota itu mencapai  tiga ribuan. 

“Kapan pulihnya ketersedian blangko ini kita belum mendapat kepastian,” kata Mulyadi.

Meski jumlah blangko terbatas, untuk perekaman data terus dilakukan Disdukcapil kota itu. Terutama bagi warga yang baru menginjak usia 17 tahun. Namun datanya belum bisa dicetak, melainkan diganti dengan suket. Sebab, banyak juga masyarakat yang belum melakukan perekaman sama sekali dan butuh E-KTP.

Saat ini, dalam satu hari setidaknya Dukcapil kota itu mengeluarkan 50 suket, bahkan terkadang lebih dari 50 suket

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019