Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah menyelesaikan laporan semester I 2019 yang menghimpun pelaksanaan program pencegahan korupsi di 34 pemerintah provinsi.
 
Dilansir dari https://stranaspk.kpk.go.id/ berdasarkan hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada semester I Tahun 2019, delapan pemprov  yang performa aksi pencegahan korupsinya dinilai sangat baik (100 persen), yakni Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Utara dan Gorontalo. 

Sementara 16 pemprov lainnya mendapatkan nilai capaian dengan rentang 50-90 persen dan delapan pemprov mendapatkan nilai rendah di bawah 50 persen. 

Aksi-aksi pencegahan korupsi yang wajib dilaksanakan pemprov adalah kebijakan satu peta (implementasi one map policy), peningkatan kematangan unit kerja pengadaan barang dan jasa, implementasi e-katalog lokal dan peningkatan efisiensi melalui konsolidasi pengadaan.
 
Sedangkan metode penilaian, Stranas PK yang dimandatkan Presiden melalui Perpres 54/2018 telah mewajibkan seluruh pemprov untuk melaporkan aksi-aksi pencegahan korupsi melalui sistem aplikasi monitoring jaga.id/monitoring. 

Seluruh pemprov setiap triwulan harus mengirimkan laporan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang sudah ditetapkan disertai dengan data dukungnya. Laporan dan data dukung tersebut kemudian diverifikasi dan dianalisis keaslian dan nilai substansinya oleh tenaga ahli pada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) yang berkantor di gedung KPK.
 
Penilaian diberikan oleh verifikator berdasarkan hasil analisis terhadap data dukung yang dikirim pemprov sebagai penanggung jawab aksi dengan rentang nilai 0 persen jika tidak melaporkan, 25 persen jika melaporkan tetapi rendah substansi data dukung, 50 persen jika memenuhi sebagian kriteria penilaian, 75 persen jika memenuhi sebagian besar kriteria penilaian dan 100 persen jika sempurna sesuai yang diharapkan. 

Dan Provinsi Jambi telah merampungkan aksi pencegahan korupsi dengan nilai 100 persen.***


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019