Saksi dari anggota TNI AD, Prajurit Satu Riski Pratama, memberikan keterangan dalam sidang tindak kekerasan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Ia memberi keterangan untuk terdakwa Muslim, Deni, dan Atim, di Pengadilan Negeri Jambi, Jambi, Senin.

Kelompok SMB itu dipimpin Muslim. Saat kejadian sekira pukul 11.30 WIB, kata Pratama, dia dan anggota lain TNI AD sedang beristirahat di mess PT WKS yang ada di dalam hutan Distrik 8, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Menurut dia, kemudian terdengar suara tembakan, tapi tidak tahu siapa yang menembakkan dan arah tembakan dari mana. Selanjutnya, bersama anggota lain TNI AD mereka keluar dari mess.

Ketika keluar, kelompok orang sudah ramai mendatangi area Distrik 8, PT WKS, pada 13 Juli 2019. Sekelompok orang itu diketahui sebagai kelompok SMB. Pada aksi pertama, kelompok SMB yang berjumlah sekitar 70 orang dilengkapi senjata tajam, di antaranya parang dan pedang. Ada juga yang bawa senjata api rakitan, tombak, dan bambu runcing.

“Jumlahnya ada sekitar 70 orang dan mereka berpencar saat beraksi di Distrik 8 itu," kata saksi Pratama di persidangan itu.



"Mereka sudah emosi, kami tidak mau aparat ada disini. Saat itu ramai, ketiga terdakwa ada dilokasi dan selain itu, ada juga yang mengatakan, kosongkan tempat Distrik 8," katanya.

Menurut dia, saat kejadian itu hanya tinggal empat anggota TNI AD. Pada aksi pertama, terjadi dialog antara Sersan Satu Zendriawan dengan Muslim, selaku ketua kelompok SMB. Mereka datang mebawa alat, kayu, bambu, kapak, parang, dan senjata dan setelah dialog mereka mundur.

Akibat kejadian itu Pratama luka di bagian kepala belakang akibat terkana pukulan, bagian hidung, dan di bagian dada.



Pratama mengatakan dia masih trauma akan peristiwa itu. "Saya masih sulit untuk kendalikan emosi yang mulia karena luka di bagian belakang kepala, terlebih saya melihat rekan saya di aniaya di hadapan saya," kata dia.

“Muslim emosi sambil tunjuk-tunjuk, dengan berkata kami tidak mau ada aparat ada di sini (Distrik 8) dan kosongkan Distrik 8,” katanya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019