Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi mendapat pemahaman dan penyuluhan HIV/AIDS dan infeksi penyakit menular seksual (IMS) dari Persatuan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Perdoski) Jambi di Ruang Pertemuan Lapas Kelas II A Kota Jambi.
"Ada sekitar 60 orang warga binaan Lapas Kelas II A Jambi mengikuti penyuluhan HIV/AIDS dan IMS tersebut dan di Lapas dan diantara mereka ada sepuluh penderitanya," kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Jambi Yusran Melalui Kasigiatkar Lapas Kelas II A Kota Jambi Ruslan saat pembukaan kegiatan penyuluhan, Jumat.
Ruslan menjelaskan dengan banyaknya penghuni di dalam Lapas ini sehingga rawan terhadap penyakit dan idealnya Lapas Kelas II A Jambi kapasitasnya diisi atau dihuni oleh 300 orang, tetapi saat ini diisi lebih dari 1.363 orang.
"Jadi kondisi saat ini sangat rawan penyakit kulit dan penyakit kulit di Lapas ini sangat dominan sekali," kata Ruslan.
Penyuluhan ini merupakan suatu pemahaman yang perlu dicerna oleh setiap manusia, khususnya warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi tentang bahaya penyakit menular seksual dan sebagai bentuk bakti sosial warga binaan harus lebih paham akan hal tersebut.
Pada kegiatan ini, warga binaan diberikan pemahaman mengenai HIV/AIDS serta penyakit menular seksual lainnya mulai dari asal-usulnya, penyebab menularnya dan ciri-cirinya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia Cabang Jambi dr Tudung Hidayat, SpKK, FINSDV mengatakan data yang dirilis oleh WHO, warga binaan Lapas merupakan salah satu kelompok berisiko tinggi menularnya HIV/ AIDS.
"Paling banyak itu yang menggunakan jalur suntik bersama-sama mencapai 30 persen dan dua persen adalah penghuni Lapas. Kegiatan ini juga untuk memperingati hari Aids se-Dunia, sekaligus untuk memberikan advokasi bagi pengidap virus Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan memberi dukungan kepada penderita Aids." kata Tudung Hidayat.
Jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang di sekitar.
"Jika merasa mengalami tanda-tanda pada kelamin, jangan melakukan pengobatan sendiri tapi dianjurkan berobat ke pihak yang mengerti lebih dalam penyakit, karena dapat menimbulkan luka yang serius atau menjadikan virus bertambah kebal, sehingga cara yang tepat periksakan ke Puskesmas atau dokter praktek dan juga bisa ke rumah sakit," katanya.
Sementara dokter Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi dr. Armansyah Siregar mengatakan untuk menangani penderita HIV/AIDS di Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi bekerjasama dengan Puskesmas dan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan darah dan konseling dengan sukarela terhadap warga binaan, sehingga dari situlah diketahui warga binaan yang terkena HIV/ AIDS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Ada sekitar 60 orang warga binaan Lapas Kelas II A Jambi mengikuti penyuluhan HIV/AIDS dan IMS tersebut dan di Lapas dan diantara mereka ada sepuluh penderitanya," kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Jambi Yusran Melalui Kasigiatkar Lapas Kelas II A Kota Jambi Ruslan saat pembukaan kegiatan penyuluhan, Jumat.
Ruslan menjelaskan dengan banyaknya penghuni di dalam Lapas ini sehingga rawan terhadap penyakit dan idealnya Lapas Kelas II A Jambi kapasitasnya diisi atau dihuni oleh 300 orang, tetapi saat ini diisi lebih dari 1.363 orang.
"Jadi kondisi saat ini sangat rawan penyakit kulit dan penyakit kulit di Lapas ini sangat dominan sekali," kata Ruslan.
Penyuluhan ini merupakan suatu pemahaman yang perlu dicerna oleh setiap manusia, khususnya warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi tentang bahaya penyakit menular seksual dan sebagai bentuk bakti sosial warga binaan harus lebih paham akan hal tersebut.
Pada kegiatan ini, warga binaan diberikan pemahaman mengenai HIV/AIDS serta penyakit menular seksual lainnya mulai dari asal-usulnya, penyebab menularnya dan ciri-cirinya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia Cabang Jambi dr Tudung Hidayat, SpKK, FINSDV mengatakan data yang dirilis oleh WHO, warga binaan Lapas merupakan salah satu kelompok berisiko tinggi menularnya HIV/ AIDS.
"Paling banyak itu yang menggunakan jalur suntik bersama-sama mencapai 30 persen dan dua persen adalah penghuni Lapas. Kegiatan ini juga untuk memperingati hari Aids se-Dunia, sekaligus untuk memberikan advokasi bagi pengidap virus Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan memberi dukungan kepada penderita Aids." kata Tudung Hidayat.
Jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang di sekitar.
"Jika merasa mengalami tanda-tanda pada kelamin, jangan melakukan pengobatan sendiri tapi dianjurkan berobat ke pihak yang mengerti lebih dalam penyakit, karena dapat menimbulkan luka yang serius atau menjadikan virus bertambah kebal, sehingga cara yang tepat periksakan ke Puskesmas atau dokter praktek dan juga bisa ke rumah sakit," katanya.
Sementara dokter Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi dr. Armansyah Siregar mengatakan untuk menangani penderita HIV/AIDS di Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi bekerjasama dengan Puskesmas dan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan darah dan konseling dengan sukarela terhadap warga binaan, sehingga dari situlah diketahui warga binaan yang terkena HIV/ AIDS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019