Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama Komisi II didampingi Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyambangi Kementerian Pertanian dalam upaya memperjuangkan penambahan alokasi dana APBN bidang pertanian, peternakan dan perkebunan untuk Provinsi Jambi.

Pimpinan DPRD beserta Komisi II dan rombongan disambut pejabat Kementerian Pertanian, Ir Khairunus dan Sri Marlina. Dalam pertemuan itu salah satunya membahas realisasi anggaran pusat untuk Provinsi Jambi tahun 2019, alokasi serta jenis bantuan APBN tahun 2020 serta sistematika pengajuan profosal untuk kegiatan sektor pertanian, peternakan dan perkebunan di Provinsi Jambi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan inti dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana anggaaran pusat bisa mengalir ke daerah khususnya di bidang pertanian, peternakan dan perkebunan.

"Ya intinya kita harus kordinasi dan mengajukan terus bantuan. Apalagi Jambi termasuk wilayah yang luar biasa pertaniannya, namun masih banyak masalah masalah-masalah dan mestinya perlu dukungan dari pemerintah pusat," kata Pinto.

Di daerah lain seperti Sulawesi Selatan, kata Pinto, pertaniannya berhasil karena kepala daerahnya pro aktif bukan hanya teknis tapi juga terus mempromosikan baik ke Jakarta maupun ke luar negeri. "Kalau kita diam-siam saja ya bantuan tidak turun-turun," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid mengatakan dalam pertemuan tersebut banyak sekali yang dihasilkan untuk Provinsi Jambi.

"Terutama masalah pertanian, jadi soal pengajuan bantuan misalnya, pemerintah Provinsi Jambi harus membuat surat ke Kementerian supaya mendapatkan dana bantuan dari APBN tersebut. Jadi pertemuan ini sangat berarti dan bernilai sekali," kata Izhar Majid.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan selain pengajuan penambahan alokasi anggaran pusat untuk Jambi di bidang pertanian, perkebuna dan peternakan, dalam pertemuan itu juga dibahas upaya pemanfaatan lahan tidur yang masuk izin perusahaan namun tidak dikelola perusahaan.

"Jadi kita berharap yang ada izin diberikan ke pusat dan sisanya bisa kita kembangkan ke lahan pertanian lainnya," kata Agus Rizal.

Soal permintaan penambahan alokasi APBN bidang perkebunan, peternakan dan pertanian itu, Agus Rizal mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Jambi. Dan prosedur pengajuan penambahan alokasi APBN yang ditetapkan pemerintah pusat tentunya akan ditindaklanjuti daerah agar penambahan alokasi APBN tersebut bisa terwujud.***
Pertemuan Pimpinan dan Komisi II DPRD Provinsi Jambi dengan pejabat Kementerian Pertanian RI, Selasa (4/2). (FOTO ANTARA/HO/Humas DPRD)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020