Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi hingga saat ini telah membentuk 30 desa aman pangan untuk menjaga keamanan pangan di tengah-tengah masyarakat.

"Desa aman pangan tersebut tersebar kabupaten dan kota, desa dan kelurahan tersebut merupakan refleksi dari program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD)," kata Kepala BPOM Jambi Drs. Antoni Asdi di Jambi, Sabtu.

Dijelaskan Antoni Asdi, GKPD bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan. Serta memperkuat ekonomi desa dengan target 150 desa per tahun.

Salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut diantaranya melalui pelatihan kader desa untuk menjadi agen keamanan pangan di desa.

"Pelatihan kader desa tersebut penting dilakukan agar kader tersebut dapat mendampingi komunitas desanya dalam menerapkan prinsip keamanan pangan," kata Antoni Asdi.

Selain itu kader tersebut diharapkan dapat melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan pada praktek keamanan pangan di lingkungannya. Serta Kompetensi kader desa tentang keamanan pangan dapat ditingkatkan sehingga dapat terus mengawal pelaksanaan keamanan pangan di desa secara berkelanjutan.

Sebanyak 30 desa dan kelurahan aman pangan tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota di antaranya Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Merangin, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Kerinci, Bungo dan Kota Jambi. Dari sembilan kabupaten dan kota tersebut terdapat 320 kader keamanan pangan desa dan kelurahan.

Desa dan kelurahan aman pangan tersebut dibentuk BPOM Jambi sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 ini. Dimana pembentukannya dilakukan secara bertahap.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020