Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan peninjauan lapangan ke beberapa tambang batu bara di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Bungo terkait izin pertambangan dan lingkungan hidup, Selasa (18/2).

Peninjauan juga dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, SH dan hadir juga pihak BLHD dan ESDM.

Dalam perjalanannya rombongan Komisi III meninjau lokasi pertambangan di PT. Nan Riang, PT. IBN dan PT. Bangun Energi.

Dalam pertemuan di PT Minemex Indonesia yang disambut oleh Melki site maneger PT. minemex indonesia, Ketua Komisi III menyampaikan beberapa hal tentang penambangan di tapal batas, serta pengaduan masyarakat tentang jalan dan sengketa lahan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Fauzi Ansori mengatakan, dalam peninjauan lapangan langsung terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun harus ada koreksi dari tata kelola pertambangan ini. 

"Kami dari Komisi III meninjau langsung kelapangan untuk memberi koreksi atau catatan, kerana IUP pertambangan merupakan kewenangan pusat," katanya. 

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan di lapangan nanti pihak kami Komisi III akan koordinasi ke kementerian ESDM. "Temuan di lapangan yang kita lihat, nanti juga kita bahas di DPRD dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi," tegasnya. (*)

 
 

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020