Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan peninjauan lapangan ke PT.Sungai Bahar Fasipik Utama (SBPU) di Kabupaten Muaro Jambi dan PetroChina di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Selasa (18/2).

Hadir dalam peninjuan lapangan tersebut Ketua Komisi IV, M.Khairil beserta anggota dan didampingi oleh Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, UPTD 1 BPK dan Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kunjungan ini disambut langsung oleh General Menejer PT. Sungai Bahar Fasipik Utama Totok Yulianto dan Kamarudi dari PetroChina.

Dari peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk mengetahui sejauh mana perusahaan yang ada di Provinsi Jambi sudah melaksanakan keselamatan kerja atau K3. Dan juga apakah BPJS ketenagakerjaan terutama yang outsourcing atau pendor serta CSR sudah dilaksanakan oleh perusahaan.

Khairil usai pertemuan mengatakan, dari hasil kunjungan mitra dari Komisi IV pihaknya melihat perusahaan tersebut sudah melaksanakan dan menerapkan budaya K3 di tempat kerja serta BPJS Ketenagakerjaan dan CSR perusahaan tersalur dengan baik.

"Kami komisi IV memberi saran perusahaan harus memperhatikan ruang waktu untuk karyawan beribadah. Serta memperhatikan hak-hak karyawan perempuan berupa cuti melahirkan, menyusui dan lain-lain," katanya.***
 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020