Hingga Januari 2020, Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2.848.774.776 baik santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Diketahui hingga bulan Januari 2020, rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia sejak tanggal kecelakaan tidak sampai dua hari yaitu tepatnya 1,61 hari.

Adapun tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi, jenis kecelakaannya banyak dialami truck dan kendaraan roda dua, mayoritas berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 15-24 tahun.

Sementara program pencegahan Kecelakaan yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Jambi yakni bersinergi bersama mitra kerja dalam kampanye keselamatan berlalu lintas untuk 
generasi millenial. 

"Salah satunya kita mengajak seluruh generasi muda agar tertib berlalu lintas dengan mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilakukan ke sekolah-sekolah," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Eva Yuliasta.

Kemudian secara rutin mengadakan pelayanan kesehatan gratis yang bekerjasama dengan Biddokes Polda Jambi yang diselenggarakan di Terminal, Perusahaan Otobus (PO), pelabuhan, Bandara dan tempat pengangkutan penumpang lainnya guna pengecekan kesehatan awak angkutan umum serta penumpang yang kesehatannya perlu diperhatikan karena akan melakukan perjalanan jauh.

Selain itu Jasa Raharja juga terus memperbaharui papan rambu darat Jasa Raharja yang sudah tidak layak agar imbauan pencegahan kecelakaan dapat tersampaikan.

Tidak hanya itu, Jasa Raharja Cabang Jambi juga menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti barrier, ring buoy, lifebuoy dan lain sebagainya kepada mitra terkait agar dapat dipergunakan.***
Penyaluran santunan kepada korban lalu lintas. (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020