Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penangguhan sementara jamaah umrah dan visa lainnya ke Arab Saudi akibat Covid-19.
“Kita biro perjalanan atau penyelenggara ibadah haji dan umroh yang tergabung dalam Sapuhi telah berkirim surat ke Presiden terkait penangguhan sementara ke Arab Saudi tersebut,” kata General Meneger (GM) Biro Perjalanan haji dan umroh PT Al Mabrur Nadia Insani Masudi di Jambi, Kamis.
Dijelaskan Masudi, isi surat dengan nomor 202.ADM/DPP.SAPUHI/II/2020 tersebut meminta bantuan Presiden untuk bisa mencarikan solusi terhadap dampak yang dialami travel haji dan umrah, baik kerugian secara materiil dan immateriil jamaah Indonesia dan vendor-vendor yang bekerjasama dengan travel karena gagal berangkat yang disebabkan penangguhan tersebut.
Kerugian yang dimaksudkan yakni, uang jamaah yang sudah dibayarkan ke maskapai untuk pembelian tiket, hotel dan pemesanan kamar dan visa umrah tidak hangus agar penggiat biro haji dan umrah tidak mengalami kerugian.
Selanjutnya, Masudi masih terus melakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait penangguhan tersebut.
“Yang kita lakukan saat ini terus berkoordinasi, dan menunggu karena keputusan tersebut merupakan keputusan mutlak dari kerajaan Arab Saudi, kita belum mengetahui sampai kapan batas waktu penangguhan tersebut, kepada jamaah kami himbau untuk bersabar dan kita sama-sama menunggu,” kata Masudi.
Masudi mengakui ia mendapatkan informasi penangguhan tersebut pada hari ini, Kamis (27/02) sekira pukul 05.00 WIB. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan biro perjalanan haji dan umroh yang tergabung dalam Sapuhi.
Sementara itu, jamaah umrah travel Al Mabrur dalam waktu dekat ada yang dijadwalkan menjalankan ibadah umrah ke tanah Suci Makkah. Namun kepada jamaah di himbau untuk bersabar dan menunggu informasi selanjutnya, karena hal tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020