Pemerintah Kota Jambi berencana akan membangun mall pelayanan publik di tahun 2020 .
“Untuk pembangunan mall pelayanan publik ini sudah dialokasikan, pemkot menganggarkan sebesar Rp4 miliar untuk pembangunannya,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi Momon di Jambi, Kamis.
Dijelaskan Momon, secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan mall pelayanan publik tersebut sebesar Rp15 miliar. Dimana bangunan tersebut dirancang akan dibangun empat lantai.
Mall pelayanan publik tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kota Jambi. Seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, pajak dan lain sebagainya.
Alokasi dana sebesar Rp4 miliar yang di anggarkan tahun 2020 ini direncanakan untuk pembangunan struktur bangunan. Karena pembangunan mall pelayanan publik tersebut akan di bangun secara bertahap. Dimana pembangunan mall pelayanan publik tersebut juga merupakan usulan dari KPK RI.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pembangunan mall pelayanan publik tersebut.
“Kota-kota lain kan sudah lebih dulu. Jadi pelayanan publik sudah terpusat sehingga masyarakat lebih mudah. Pengurusan apapun bisa dalam satu gedung,” kata Junedi Singarimbun.
Komisi II DPRD Kota Jambi turut mendukung penganggaran untuk percepatan pembangunan mall pelayanan publik tersebut. Ia berharap tahun 2021 pembangunan gedung pelayanan publik tersebut dapat selesai. Mengingat gedung tersebut untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Akan tetapi, Komisi III DPRD Kota Jambi meminta agar pemerintah dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk di tempatkan di mall pelayanan publik tersebut.
“Infrastruktur dibangun, SDM juga disiapkan, sehingga nanti pembangunan selesai, SDM nya tidak lagi canggung untuk operasional,” kata Junedi Singarimbun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020