Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Senin, meresmikan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di tiga masjid di Kota Jambi. 

Penggunaan QRIS di masjid mempermudah jamaah untuk melakukan donasi secara non tunai, antaraIain untuk kotak amal masjid, pembayaran wakaf, pembayaran zakat, infaq dan sedekah. 

Kepala Perwakilan BI Jambi, Bayu Martanto mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama tanggal 9-15 Maret 2020.

Peresmian penggunaan QRIS itu dilakukan di tiga masjid yakni Masjid Jami As-Saadah Kelurahan TheHok, Kota Jambi, Masjid At Taufik Kebun Kopi Kota Jambi dan Masjid Miftahul Huda Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi.

Ketiga masjid tersebut telah mendaftarkan QRIS melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Jambi. Peresmian dilakukan dengan uji coba donasi secara digital/menggunakan QRIS.

Bayu menjelaskan, QRIS merupakan standar metode pembayaran menggunakan QR Code yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai secara lebih efisien. Penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020. 

"Dengan QRIS, cukup memiliki 1 QR Code dapat digunakan untuk menerima pembayaran berbasis QR dari berbagai penyelenggara baik bank maupun non bank," kata Bayu. 

Di berbagai tempat, QRIS dapat digunakan oleh pedagang kaki lima, pasar tradisional, mall, online shop, tempat ibadah, donasi sosial, pameran, pembayaran parkir sampai dengan transportasi.

"Dengan QRIS, satu pembayaran untuk semua, UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung), sehingga dapat mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, memajukan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju," katanya lagi.

Salah satu keunggulan QRIS, lanjut Bayu, adalah adanya interkoneksi antar penyelenggara baik bank ataupun non-bank dan antar instrumen seperti uang elektronik, tabungan, kartu debit maupun kartu kredit termasuk cross border.

Bayu juga mengatakan Bank Indonesia menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional 2020 serentak di seluruh Indonesia selama tanggal 9-15 Maret 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan (usage) QRIS dengan sasaran masyarakat dan komunitas pedagang (merchant). 

Sedangkan rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Jambi meliputi peresmian penggunaan QRIS di masjid, peresmian penggunaan QRIS di BAZNAS Provinsi Jambi (10 Maret) dan sosialisasi penggunaan QRIS di beberapa tempat (11-14 Maret) dan puncak Pekan QRIS Nasional pada 15 Maret 2020 di area Car Free Day depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Jambi.***



 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020