Pemerintah Kota Jambi membentuk gugus depan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah itu.
"Berdasarkan keputusan pemerintah pusat kita hari ini, melakukan rapat bersama instansi terkait untuk menentukan gugus tugas dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Jambi M Maulana di Jambi, Minggu.
Wakil Wali Kota Jambi itu menjelaskan masing-masing tugas dari setiap instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan Kota Jambi diinstruksikan agar bekerjasama dengan kepolisian dan TNI di Jambi untuk memantau perbatasan dan bandara untuk mengecek kedatangan para penumpang yang datang dari luar maupun ke Kota Jambi.
Selanjutnya Dinas kesehatan Kota Jambi diinstruksikan untuk memastikan SOP di Puskesmas secara ketat, semua pasien yang masuk ke Puskesmas harus disiapkan hand sanitizer.
Selain itu, Maulan meminta kepada setiap rumah sakit atau Puskesmas untuk menyiapkan ruangan isolasi untuk pemeriksaan jika terdapat warga yang terduga COVID-19.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi di perintahkan untuk memantau dan merazia Mall, tempat hiburan dan tempat hiburan malam untuk menyiapkan hand sanitizer. Dan Dinas Kominfo Kota Jambi diminta untuk menyiapkan petugas call center 24 jam. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang akan menanyakan tentang gejala COVID-19.
Sementara itu, terkait meliburkan pelajar di Kota Jambi, Dinas Pendidikan akan menunggu keputusan Kementerian Pendidikan. Dan saat ini seluruh sekolah di Kota Jambi untuk dapat menyiapkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh.
Maulana juga meminta agar seluruh kegiatan masal yang mengumpulkan orang banyak untuk ditangguhkan. Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak untuk dapat ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Seperti kegiatan olahraga, apel pagi, musrenbang dan paripurna, tapi jika mendesak boleh dilaksanakan dengan syarat tidak bersentuhan tangan atau yang lainnya," kata Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Berdasarkan keputusan pemerintah pusat kita hari ini, melakukan rapat bersama instansi terkait untuk menentukan gugus tugas dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Jambi M Maulana di Jambi, Minggu.
Wakil Wali Kota Jambi itu menjelaskan masing-masing tugas dari setiap instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan Kota Jambi diinstruksikan agar bekerjasama dengan kepolisian dan TNI di Jambi untuk memantau perbatasan dan bandara untuk mengecek kedatangan para penumpang yang datang dari luar maupun ke Kota Jambi.
Selanjutnya Dinas kesehatan Kota Jambi diinstruksikan untuk memastikan SOP di Puskesmas secara ketat, semua pasien yang masuk ke Puskesmas harus disiapkan hand sanitizer.
Selain itu, Maulan meminta kepada setiap rumah sakit atau Puskesmas untuk menyiapkan ruangan isolasi untuk pemeriksaan jika terdapat warga yang terduga COVID-19.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi di perintahkan untuk memantau dan merazia Mall, tempat hiburan dan tempat hiburan malam untuk menyiapkan hand sanitizer. Dan Dinas Kominfo Kota Jambi diminta untuk menyiapkan petugas call center 24 jam. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang akan menanyakan tentang gejala COVID-19.
Sementara itu, terkait meliburkan pelajar di Kota Jambi, Dinas Pendidikan akan menunggu keputusan Kementerian Pendidikan. Dan saat ini seluruh sekolah di Kota Jambi untuk dapat menyiapkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh.
Maulana juga meminta agar seluruh kegiatan masal yang mengumpulkan orang banyak untuk ditangguhkan. Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak untuk dapat ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Seperti kegiatan olahraga, apel pagi, musrenbang dan paripurna, tapi jika mendesak boleh dilaksanakan dengan syarat tidak bersentuhan tangan atau yang lainnya," kata Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020