Polisi Resor (Polres) Aceh Jaya meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi secara daring (online) di daerah itu.

"Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan, seorang di antaranya diduga mucikari yang menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Sabtu.

Menurut dia, penangkapan terhadap tiga terduga pelaku dalam bisnis prostitusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi ini.

Selanjutnya, polisi yang melakukan penyamaran kemudian berhasil menemukan target sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Butuh waktu sekitar satu pekan lamanya untuk mengungkap kasus ini," kata Iptu Bima Nugraha menambahkan.

Hingga Sabtu petang, polisi masih menahan tiga orang terduga itu di Mapolres Aceh Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020