Nelayan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan jasad seorang Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kalteng bernama Paksi Nurlambang (53), warga Jalan Panenga, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau mengapung di Sungai Kahayan.
Edia menjelaskan, berdasarkan pengakuan dua orang saksi yang menemukan jasad Paksi Nurlambang tersebut, awalnya seorang nelayan bernama Usman (45), warga Jalan Wisata I, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut sedang mencari ikan di Sungai Kahayan dari pukul 07.00-09.00 WIB.
Ketika hendak pulang usai mencari ikan di sungai, dirinya melintas di sekitar bawah Jembatan Kahayan. Pada bagian tengah sungai, ia melihat sesuatu yang mengambang.
Baca juga: Tim SAR gabungan temukan jasad koban tenggelam di Sungai Cimanuk
Pada saat itu dikira yang mengambang adalah sebuah boneka yang hanyut. Namun merasa penasaran, Usman berbalik arah dan menghampiri benda yang mengambang tadi.
"Setelah dihampiri Usman yang menjadi saksi dalam peristiwa ini, ia terkejut bahwa yang awalnya dianggap boneka mengambang ternyata merupakan mayat berjenis kelamin laki-laki," katanya lagi.
Penemuan tersebut oleh Usman dikabarkan kepada rekannya, dirinya menemukan mayat mengapung di sungai. Selanjutnya para saksi menarik pakaian mayat yang mengapung untuk dibawa ke kawasan Pos Polisi Pelabuhan Rambang.
Sedangkan salah satu rekan Usman yang ikut membantu mengevakuasi mayat tersebut, juga melaporkan kejadian tersebut ke Polairud setempat. Kemudian anggota dibantu warga setempat melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut untuk dilakukan visum.
"Dari hasil visum dokter RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya tidak ada ditemukan bekas luka karena kekerasan," katanya pula.
Edia menambahkan, diperkirakan korban meninggal sudah lebih dari tiga hari lalu, karena mayat akan mengambang pada hari ketiga ketika tenggelam.
"Mengenai penyebab meninggalnya korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," demikian Edia.
Baca juga: Petugas SAR temukan jasad anak yang terseret arus sungai di Ciamis
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020