Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berupaya memproduksi alat pelindung diri (APD) menggunakan komponen lokal dan disertifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) termasuk juga memproduksi ventilator.
Dengan produksi dalam negeri itu, maka Indonesia bisa mandiri dan tidak tergantung APD produksi negara lain dalam upaya melawan COVID-19.
Selama sebulan bekerja menangani wabah virus corona jenis baru ini, Gugus Tugas sudah mendistribusikan 725 ribu APD, 13 juta masker bedah dan 150 ribu masker N-95.
Alat keselamatan itu ditujukan kepada dokter, perawat dan tenaga medis agar maksimal dalam memberikan perlindungan dari bahaya COVID-19.
Pemerintah membentuk Gugus Tugas ini untuk menangani COVID-19 berdasarkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020 pada 13 Maret 2020.
Untuk menanggulangi COVID-19, Gugus Tugas melakukan kolaborasi pentahelik berbasis komunitas yakni pemerintah, peneliti, dunia usaha, masyarakat serta media baik di pusat, hingga daerah yakni pemerintah provinsi hingga desa dan kelurahan.
Gugus Tugas, lanjut dia, akan meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi termasuk mitigasi ancaman COVID-19.
Ia juga mengajak masyarakat memisahkan kelompok rentan dengan masyarakat sehat tapi sudah terpapar positif COVID-19 atau orang tanpa gejala namun bisa menjadi penular bagi kelompok rentan.
Kelompok rentan yakni masyarakat lanjut usia dan penderita penyakit kronis yakni hipertensi, jantung, kanker, diabetes, asma, hepatitis serta penyakit berat lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020