Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mengefektifkan peran Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam upaya mencegah kekerasan perempuan, anak dan perdagangan orang.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Rabu, mengatakan dengan adanya tim gugus tugas dapat meminimalisir potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus TPPO sehingga tidak menimbulkan masalah secara berkepanjangan dan timbulnya kasus-kasus baru.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO saat ini merupakan hal yang harus ditangani secara bersama dengan serius, antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat hingga pemerintah, sehingga jika terjadi kekerasan penanganannya dapat dilakukan dengan cepat.
Sri menegaskan TPPO merupakan kejahatan manusia yang sangat kompleks dengan modus serta cara yang digunakan beragam dan terus berkembang yang melibatkan sindikasi sebagai pelaku.
Penguatan koordinasi, kata dia, menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara menjawab tantangan dan permasalahan di tengah masyarakat.
"Saat ini Polri juga sedang gencarnya dalam pemberantasan kasus TPPO di Indonesia. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah yang didukung dengan kebijakan-kebijakan terhadap TPPO," katanya.
Sri mengajak semua pihak memperkuat jejaring koordinasi antar pemangku kebijakan yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus.
Sri berpesan kepada masyarakat untuk menanamkan nilai karakter kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, khususnya dalam lingkungan rumah tangga.
Dia meminta konsolidasi tim gugus tugas lebih dimaksimalkan sehingga ke depan bisa mengambil sikap dan langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus.
Dia menegaskan dengan sinergisitas dan kolaborasi lintas sektor, maka penyebab kekerasan yang kompleks tersebut dapat ditangani sedini mungkin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat sampai dengan Oktober 2024 terdapat 149 kasus kekerasan yang ditangani. Dengan rincian kasus kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 76 dan perempuan sebanyak 73 kasus. Sementara kasus TPPO tercatat sebanyak 22 kasus.
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan koordinasi dilakukan dengan mengefektifkan fungsi Tim Gugus Tugas TPPO Kota Jambi dalam koordinasi berbagai upaya mulai dari pencegahan, koordinasi-koordinasi khusus, mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan jejaring.
Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO), terdiri dari unsur Kepala OPD terkait, Polresta Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kantor Imigrasi Jambi, Ikatan Dokter Indonesia Kota Jambi, Ikatan Hakim Indonesia Kota Jambi, Komunitas Advokad Perempuan Jambi, Ikatan Bidan Indonesia Kota Jambi, Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Organisasi Perempuan, Organisasi Keagamaan, Forum Puspa Kota Jambi, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Himpunan Psikolog Indonesia Kota Jambi, Lembaga Bantuan Hukum, dunia usaha dan Media Massa.
Terkait upaya pencegahan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pekan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang sebelumnya juga telah aktif dilakukan.
"Secara intens kami juga telah turun ke sekolah-sekolah. Semoga dengan koordinasi dan kerjasama kita semua dapat membantu meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi," katanya.