Bupati Batanghari, Provinsi Jambi menyurati sejumlah pimpinan bank milik pemerintah perihal permohonan restrukturisasi pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari, Sehan Sofyan, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa surat yang beredar di medsos tersebut adalah surat resmi.

“Iya benar Bupati sudah kirimkan surat permohonan restrukturisasi, intinya bantuan keringanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yaitu berupa penangguhan pemotongan pinjaman bank bagi para ASN dan non ASN,” kata Sehan.

Beberapa pimpinan bank yang di surati bupati di antaranya Pimpinan Bank Jambi, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan BSM. Hal tersebut dilakukan karena ASN tentunya turut terkena dampak perekonomian dari adanya wabah COVID-19 saat ini.

Dijelaskan Sehan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Batanghari membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat karena dampak COVID-19. Jika restrukturisasi tersebut di kabulkan oleh pihak perbankan, harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dan dengan adanya restrukturisasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga keadaan kembali normal seperti biasa.

“Jadi harapan bupati, pihak perbankan bisa memberikan penangguhan pinjaman ASN dan non-ASN di lingkup Pemkab Batanghari selama 3 bulan, yakni pada April, Mei dan Juni,” kata Sehan.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020