Aparat kepolisian negeri jiran Tawau, Malaysia mengamankan lima ton kepiting selundupan dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (16/4).

Penangkapan kepiting yang dikemas dalam dus warna putih ini, pada tahap kedua perpanjangan kawalan pergerakan di Malaysia. Dua WNI turut diamankan.

Informasi yang dihimpun, penyelundupan kepiting ini berlangsung di perairan Tawau, Malaysia pada saat patroli perbatasan laut sekaitan dengan pencegahan penularan COVID-19 di negara itu.



Konsul RI Tawau Sulistijo Djati Ismoyo yang dihubungi, Jumat, mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan dua WNI yang menyelundupkan kepiting itu.

"Saya belum dapatkan informasinya. Nanti saya cek dulu untuk memastikan data validnya," ujar Djati melalui sambungan telepon selulernya.

Namun, dia tegaskan, di tengah-tengah wabah COVID-19 ini memang masih sering mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan kepiting dari Tarakan dan Nunukan ke Tawau.

Perihal ini, dia pun menyatakan, telah menyurati Wali Kota Tarakan dan Bupati Nunukan agar melarang tindakan tersebut.

Bahkan, Djati meminta aparat TNI dan kepolisian di Kabupaten Nunukan agar bertindak tegas atas upaya penyelundupan ke Malaysia yang melintas di wilayah perbatasan negara.

 

Pewarta: Rusman

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020