Kapal tongkang bertulisan lambung Gandasari 2706 yang di tarik Tag Boad Aditya 56 dari arah Sabak menuju Kota Jambi menyerempet atau menabrakan lima rumah warga yang ada di pinggiran Sungai Batanghari tepatnya di RT01, Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Kejadian itu terjadi Senin (27/4) sekira pukul 05.00 WIB, dimana Tag Boad Aditya 56 yang dikemudikan oleh Kapten kapal Stevean Bin Suwarno dengan di pandu Husen yang sedang menarik kapal tongkang muatan kosong, kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Irwan Andy, Selasa, melalui keterangan resminya.
Ketika kapal melintas di dasar Sungai Batanghari yang berlokasi di dekat pemukiman warga Rt.01 Desa Rondang, kapal hilang kendali hingga mendekat ke pemukiman warga yang kemudian kapal tongkang berbadan lebar dan akibat arus sungai Batanghari yang cukup deras sehingga bagian lambung kapal sebelah kanan menyerempet atau menabrak lima unit bangunan rumah warga di RT 01 Desa Rondang.
Adapun dari peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa karena warga segera yang mengetahui hal tersebut dan berlari keluar rumah. Namun Akibat peristiwa tersebut lima unit rumah warga rusak parah beserta isinya.
Untuk insiden tersebut pihak pemilik kapal sudah ke lokasi kejadian untuk melakukan negoisasi kepada korban yang mengalami kerugian dan dari hasil musyawarah secara kekeluargaan antara pihak perusahaan pemilik Kapal Aditya 56 dan Kapal Tongkang Gandasari 2706 bersama warga yang terdampak dari serempetan oleh Kapal tongkang Gandasari 2706 sepakat untuk memberikan ganti rugi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Kejadian itu terjadi Senin (27/4) sekira pukul 05.00 WIB, dimana Tag Boad Aditya 56 yang dikemudikan oleh Kapten kapal Stevean Bin Suwarno dengan di pandu Husen yang sedang menarik kapal tongkang muatan kosong, kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Irwan Andy, Selasa, melalui keterangan resminya.
Ketika kapal melintas di dasar Sungai Batanghari yang berlokasi di dekat pemukiman warga Rt.01 Desa Rondang, kapal hilang kendali hingga mendekat ke pemukiman warga yang kemudian kapal tongkang berbadan lebar dan akibat arus sungai Batanghari yang cukup deras sehingga bagian lambung kapal sebelah kanan menyerempet atau menabrak lima unit bangunan rumah warga di RT 01 Desa Rondang.
Adapun dari peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa karena warga segera yang mengetahui hal tersebut dan berlari keluar rumah. Namun Akibat peristiwa tersebut lima unit rumah warga rusak parah beserta isinya.
Untuk insiden tersebut pihak pemilik kapal sudah ke lokasi kejadian untuk melakukan negoisasi kepada korban yang mengalami kerugian dan dari hasil musyawarah secara kekeluargaan antara pihak perusahaan pemilik Kapal Aditya 56 dan Kapal Tongkang Gandasari 2706 bersama warga yang terdampak dari serempetan oleh Kapal tongkang Gandasari 2706 sepakat untuk memberikan ganti rugi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020