Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap makanan berbuka puasa (takjil) yang dijual masyarakat di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Pengawasan makanan khususnya menu berbuka puasa pada Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, pengawasan dilakukan dengan pengambilan sampel dan uji laboratorium dilakukan di lokasi.
Namun, saat ini petugas hanya mengambil sampel dan pengujian dilakukan di laboratorium kantor BPOM Jambi.
Tujuannya, kata dia, menghindari terjadinya kerumunan masyarakat dan menerapkan pembatasan sosial dan fisik.
“Saat ini uji laboratorium sedang dilakukan, petugas kita sudah membeli banyak sampel untuk diuji,” kata Antoni Asdi.
Baca juga: Syarikat Islam berbagi takjil Ramadhan
BPOM Jambi juga turut mengeluarkan surat edaran untuk kabupaten dan kota agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap makanan berbuka puasa, untuk memastikan makanan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
“Pemeriksaan harus terus dilakukan, akan lebih berbahaya jika di masa pandemi COVID-19 seperti ini turut beredar makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” kata dia.
Dia menjelaskan untuk kabupaten dan kota yang masih dalam jangkauan BPOM Jambi akan dilakukan pengawasan secara mandiri oleh BPOM Jambi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, seperti Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari.
Untuk kabupaten dan kota yang wilayah geografisnya cukup jauh dari ibu kota provisi setempat, pihaknya mengeluarkan surat edaran agar Dinas Kesehatan kabupaten dan kota melakukan pengawasan dan uji laboratorium, seperti Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Tebo.
Baca juga: Masjid di Yogyakarta diimbau alihkan takjil jadi paket sembako
Baca juga: Meski wabah COVID-19, BPOM intensifikasi pengawasan jelang Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020