Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Romi Hariyanto akan menyikat siapapun yang berani "bermain-main" dalam penyaluran bantuan terkait penanganan dampak COVID-19 di daerah itu.
"Saya sudah menggaransi semua yang kita lakukan transparan, yang nakal kita sikat, ini soal kemanusiaan, tidak ada urusan politik atau yang lain–lain," kata Romi Haryanto di Muarasabak Kabupaten Tanjabtim, Rabu.
Romi juga dengan tegas mengancam, bagi siapapun yang bermain – main dengan bantuan yang disalurkan, ia tak segan membawanya ke ranah hukum.
Bupati Tanjabtim yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 itu memastikan semua langkah yang dilakukan terkait penanganan COVID-19 di daerah itu taat prosedur. Seluruh unsur tim gugus termasuk aparatur pemerintah, dari bupati hingga RT bekerja maksimal sesuai beban tugas masing – masing.
“Saya pastikan seluruh unsur tim gugus tugas bekerja maksimal. Perintah saya juga jelas dan tegas bahwa semua unsur pemerintahan, baik itu dinas, camat, kepala desa sampai ke RT semua harus bekerja membantu penanganan pandemi ini," tegas Romi.
Disamping melakukan upaya pencegahan masuknya pandemi corona, sejak Senin (27/4) lalu, juga dilaksanakan pendistribusian bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak corona.
Bantuan yang bersumber dari dana APBD tersebut diserahkan door to door oleh tim yang sudah ditunjuk di semua lini pemerintahan. Romi juga meminta semua pihak dilibatkan aktif terkait distribusi bantuan tersebut.
Dalam rakor tim gugus tugas yang dilaksanakan pekan lalu di kantor bupati, Romi bahkan meminta selain TNI, Polri, Kejaksaan dan unsur Forkopimda lain, para anggota dewan yang tersebar di seluruh daerah pemilihan juga bisa aktif memantau distribusi bantuan.
“Tujuannya supaya semua transparan dan tepat sasaran," katanya.
Soal kerancuan sejumlah data penerima bantuan, Romi tak menampik kemungkinan itu ada mengingat besarnya sasaran bantuan. Namun menurutnya, basis data yang digunakan saat ini merupakan data yang sudah diverifikasi kecamatan hingga desa dan RT RW.
“Seharusnya kesalahannya sudah sangat minim sekali, sebab kita mewajibkan semua data yang disampaikan by name by address," kata Romi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Saya sudah menggaransi semua yang kita lakukan transparan, yang nakal kita sikat, ini soal kemanusiaan, tidak ada urusan politik atau yang lain–lain," kata Romi Haryanto di Muarasabak Kabupaten Tanjabtim, Rabu.
Romi juga dengan tegas mengancam, bagi siapapun yang bermain – main dengan bantuan yang disalurkan, ia tak segan membawanya ke ranah hukum.
Bupati Tanjabtim yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 itu memastikan semua langkah yang dilakukan terkait penanganan COVID-19 di daerah itu taat prosedur. Seluruh unsur tim gugus termasuk aparatur pemerintah, dari bupati hingga RT bekerja maksimal sesuai beban tugas masing – masing.
“Saya pastikan seluruh unsur tim gugus tugas bekerja maksimal. Perintah saya juga jelas dan tegas bahwa semua unsur pemerintahan, baik itu dinas, camat, kepala desa sampai ke RT semua harus bekerja membantu penanganan pandemi ini," tegas Romi.
Disamping melakukan upaya pencegahan masuknya pandemi corona, sejak Senin (27/4) lalu, juga dilaksanakan pendistribusian bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak corona.
Bantuan yang bersumber dari dana APBD tersebut diserahkan door to door oleh tim yang sudah ditunjuk di semua lini pemerintahan. Romi juga meminta semua pihak dilibatkan aktif terkait distribusi bantuan tersebut.
Dalam rakor tim gugus tugas yang dilaksanakan pekan lalu di kantor bupati, Romi bahkan meminta selain TNI, Polri, Kejaksaan dan unsur Forkopimda lain, para anggota dewan yang tersebar di seluruh daerah pemilihan juga bisa aktif memantau distribusi bantuan.
“Tujuannya supaya semua transparan dan tepat sasaran," katanya.
Soal kerancuan sejumlah data penerima bantuan, Romi tak menampik kemungkinan itu ada mengingat besarnya sasaran bantuan. Namun menurutnya, basis data yang digunakan saat ini merupakan data yang sudah diverifikasi kecamatan hingga desa dan RT RW.
“Seharusnya kesalahannya sudah sangat minim sekali, sebab kita mewajibkan semua data yang disampaikan by name by address," kata Romi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020