Pemerintah Kota Jambi menyiagakan 56 relawan COVID-19 yang terdiri atas para tenaga medis dan nonmedis dalam penanganan pandemi virus corona jenis baru itu di daerah setempat.

"Relawan COVID-19 Kota Jambi akan ditugaskan di garis depan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Abdul Manap," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.

Sebanyak 56 relawan COVID-19 Kota Jambi tersebut, terdiri atas 34 perawat, empat tenaga ahli laboratorium medik, dan 18 petugas pemulasaran penggali kubur dan pemakaman.

Setelah dikukuhkan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi, relawan langsung melakukan orientasi lapangan di Rumah Sakit Abdul Manap. Seluruh relawan mendapatkan pelatihan singkat terkait dengan tugas pokok yang akan dilaksanakan melalui masing-masing divisi.

"Hari ini relawan-relawan tersebut mendapat pelatihan singkat, dan besok Rabu (6/5) akan langsung melaksanakan tugas," kata dia.

Relawan dari kalangan tenaga medis akan dibagi dalam beberapa kelompok dan akan bertugas secara bergantian. Setelah satu pekan bertugas, relawan akan diisolasi di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi secara bergantian dalam setiap kelompoknya.

Sebelum melaksanakan tugasnya, seluruh relawan COVID-19 akan menjalani tes cepat untuk memastikan seluruh relawan tidak terinfeksi virus.

Jika ada relawan yang positif dari hasil tes cepat maka dia akan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Relawan COVID-19 ini akan bertugas melakukan perawatan terhadap pasien terkonfirmasi positif dan PDP," kata Syarif Fasha.

Saat ini, di Rumah Sakit Abdul Manap terdapat 18 pasien COVID-19. Dari 18 orang tersebut, 10 orang terkonfirmasi positif dan delapan orang merupakan pasiden dalam pengawasan (PDP) yang menunggu hasil uji swab.

Seluruh relawan COVID-19 Kota Jambi dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) level tiga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, seluruh petugas medis di puskesmas dan layanan kesehatan di Kota Jambi turut dilengkapi dengan APD level dua.

"APD inilah yang akan menolong semua relawan dari kemungkinan terpapar COVID-19, seluruh bagian APD harus dipakai," kata dia.

Terkait dengan pemenuhan hak relawan, Pemkot Jambi akan memberikan insentif kepada seluruh relawan sesuai dengan standar yang berlaku di Pemerintahan Kota Jambi.

Selain itu, tenaga medis yang bekerja secara kooperatif dan masih berstatus TKS akan mendapat promosi dan akan diberi atensi untuk menjadi honorer di Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Abdul Manap.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020