Selain mengangkut 13 orang penumpang dengan tujuan khusus, penerbangan Citilink dari Bandara Jambi tujuan Bandara Soekarno Hatta Jakarta juga mengangkut 4,9 ton kargo udara.
Hal itu disampaikan oleh Sales Manager Citilink Area Jambi Muhammad Dani seperti dirilis manajemen Bandara Jambi, Minggu.
Baca juga: Hari ini, Bandara Sultan Thaha Jambi mulai layani penerbangan pengecualian ke Jakarta
Penerbangan Citilink Citilink dengan nomor penerbangan QG-965 dari Bandara Jambi tujuan Soekarno-Hatta itu merupakan penerbangan pertama sejak dibukanya kembali penerbangan dengan pengecualian pada masa pencegahan penyebaran COVID-19.
Dani menyebutkan, berdasarkan data penumpang, telah diberangkatkan 13 penumpang dengan tujuan khusus, sedangkan penumpang kedatangan sebanyak lima orang.
Penumpang dengan pengecualian tersebut wajib memenuhi persyaratan khusus dan prosedur kelengkapan dokumen lainya yang cukup ketat oleh tim terpadu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jambi.
Baca juga: Inilah persyaratan perjalanan orang yang bekerja di pemerintahan atau swasta
Baca juga: Syarat perjalanan pasien dan orang dengan keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia
Baca juga: Inilah syarat perjalanan pengecualian bagi repatriasi pekerja migran
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Hal itu disampaikan oleh Sales Manager Citilink Area Jambi Muhammad Dani seperti dirilis manajemen Bandara Jambi, Minggu.
Baca juga: Hari ini, Bandara Sultan Thaha Jambi mulai layani penerbangan pengecualian ke Jakarta
Penerbangan Citilink Citilink dengan nomor penerbangan QG-965 dari Bandara Jambi tujuan Soekarno-Hatta itu merupakan penerbangan pertama sejak dibukanya kembali penerbangan dengan pengecualian pada masa pencegahan penyebaran COVID-19.
Dani menyebutkan, berdasarkan data penumpang, telah diberangkatkan 13 penumpang dengan tujuan khusus, sedangkan penumpang kedatangan sebanyak lima orang.
Penumpang dengan pengecualian tersebut wajib memenuhi persyaratan khusus dan prosedur kelengkapan dokumen lainya yang cukup ketat oleh tim terpadu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jambi.
Baca juga: Inilah persyaratan perjalanan orang yang bekerja di pemerintahan atau swasta
Baca juga: Syarat perjalanan pasien dan orang dengan keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia
Baca juga: Inilah syarat perjalanan pengecualian bagi repatriasi pekerja migran
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020