Belanja penanganan COVID-19 melalui APBD Kabupaten Batanghari hingga saat ini baru sepuluh persen total dana yang dialokasikan sebesar Rp44,9 miliar yang disiapkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari M Azan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa realisasi anggaran covid baru Rp4,8 miliar.

"Dana yang sudah terealisasi dari hasil rasionalisasi anggaran tersebut sesuai data permintaaan kurang lebih 10 persen. Belanja itu digunakan untuk keperluan medis dan pembayaran jasa insentif tenaga medis, itu untuk sementara waktu," kata M Azan.

Azan juga mengatakan bahwa dari anggaran penanganan COVID-19 sebesar 44,9 M itu dipecah Rp32 miliar digunakan untuk keperluan sosial (BLT), sedangkan Rp11,5 miliar untuk kesehatan di dalamnya ada untuk alat kesehatan dan tenaga medis.

Sedang Rp1 milyar lebih disiapkan untuk sekertariat Gugus Tugas COVID-19.

"Anggaran senilai Rp32 miliar yang diperuntukkan untuk keperluan sosial ini diperkirakan cukup. Sementara Rp11 miliar lebih ini untuk bidang kesehatan 95 persennya untuk pembelian Alkes dan 5 persennya untuk tenaga medis, dan Rp1 miliar lebih untuk Sekertariat Gugus tugas, semuanya itu di siapkan untuk penanganan selama tiga bulan," kata Azan.

Untuk percepatan penggunaan dana COVID-19 BKD menunggu usulan pembayaran dari BPBD yang merupakan sekertariat Penanganan COVID-19, namun BPD harus menyampaikan usulan dari instansi terkait dalam data belanja yang harus di lengkapi.

"BPBD dalam hal ini juga menunggu dari instansi terkait seperti Dinsos, Dinkes untuk usulan pencairan, kalau sudah diusulkan oleh BPBD akan segera direalisaiskan," tandas Azan.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020