Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menunggu kebijakan normal baru yang akan diberlakukan saat pandemi COVID-19 mereda.
"Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah maupun kebijakan di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan di Jambi, Jum'at.
Ia menjelaskan sembari menunggu regulasi dan instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan normal baru, program kerja DPRD Kota Jambi sementara ini yaitu menyelesaikan pansus pansus yang ada.
Adapun pansus yang akan diselesaikan di antaranya Pansus Ranperda Kepemudaan dan Olahraga, Pansus Rumah Susun dan Pansus tentang Kerja Sama Daerah.
“Pansus ini kan satu tahun penyelesaiannya, akan kita selesaikan sampai akhir. Untuk sementara itu dulu, di samping kita menerima aspirasi-aspirasi dari warga dan akan kita teruskan ke komisi masing-masing,” kata Putra Absor.
Jika surat edaran terkait normal baru dari Pemerintah Pusat telah di keluarkan, maka DPRD daerah itu akan segera menjadwalkan kerja anggota DPRD Kota Jambi.Termasuk untuk melakukan pengawasan pembangunan lapangan.
Jika instruksi-nya telah di keluarkan, maka akan di disposisikan kepada setiap komisi di DPRD daerah itu. Begitu pula dengan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Saat ini kita mau memanggil orang banyak belum bisa, maka dari itu kegiatan yang dilaksanakan yakni menyelesaikan sisa-sisa ranperda atau sisa pansus, sembari menunggu pemberitahuan selanjutnya dari pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan setelah Lebaran, DPRD Kota Jambi terlebih dahulu merampungkan tiga ranperda yang tertunda karena pandemi COVID-19.
“Untuk kegiatan yang tertunda seperti pembahasan tiga ranperda tersebut akan dilanjutkan, kemudian sisa tujuh ranperda lainnya yang dananya telah dialihkan ke penanganan COVID-19 tetap akan kita lakukan pembahasan nantinya dengan Bapemperda,” kata Nella Ervina.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah maupun kebijakan di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan di Jambi, Jum'at.
Ia menjelaskan sembari menunggu regulasi dan instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan normal baru, program kerja DPRD Kota Jambi sementara ini yaitu menyelesaikan pansus pansus yang ada.
Adapun pansus yang akan diselesaikan di antaranya Pansus Ranperda Kepemudaan dan Olahraga, Pansus Rumah Susun dan Pansus tentang Kerja Sama Daerah.
“Pansus ini kan satu tahun penyelesaiannya, akan kita selesaikan sampai akhir. Untuk sementara itu dulu, di samping kita menerima aspirasi-aspirasi dari warga dan akan kita teruskan ke komisi masing-masing,” kata Putra Absor.
Jika surat edaran terkait normal baru dari Pemerintah Pusat telah di keluarkan, maka DPRD daerah itu akan segera menjadwalkan kerja anggota DPRD Kota Jambi.Termasuk untuk melakukan pengawasan pembangunan lapangan.
Jika instruksi-nya telah di keluarkan, maka akan di disposisikan kepada setiap komisi di DPRD daerah itu. Begitu pula dengan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Saat ini kita mau memanggil orang banyak belum bisa, maka dari itu kegiatan yang dilaksanakan yakni menyelesaikan sisa-sisa ranperda atau sisa pansus, sembari menunggu pemberitahuan selanjutnya dari pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan setelah Lebaran, DPRD Kota Jambi terlebih dahulu merampungkan tiga ranperda yang tertunda karena pandemi COVID-19.
“Untuk kegiatan yang tertunda seperti pembahasan tiga ranperda tersebut akan dilanjutkan, kemudian sisa tujuh ranperda lainnya yang dananya telah dialihkan ke penanganan COVID-19 tetap akan kita lakukan pembahasan nantinya dengan Bapemperda,” kata Nella Ervina.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020