Bakal calon Gubernur Jambi saat ini bertarung bebas memperebutkan dukungan partai politik sebagai syarat untuk mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 melalui jalur partai politik.

“Terjadi pertarungan bebas dalam memperebutkan kursi partai politik oleh bakal calon gubernur saat ini karena tidak ada aturan baku dari undang-undang yang mengatur seleksi calon kepala daerah yang akan di usung oleh partai politik,” kata Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Provinsi Jambi Farisi Mochammad di Jambi, Jumat.

Dari empat bakal calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Jambi, tiga bakal calon saat ini masih bertarung memperebutkan kursi partai politik yang menjadi syarat utama mencalonkan diri melalui jalur partai politik, diantaranya Syarif Fasha, Cek Endra dan Fachrori Umar.

Sementara, satu pasangan bakal calon gubernur Al Haris dan Abdullah Sani merupakan satu-satunya pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan melalui jalur politik dengan dukungan 11 kursi, yakni dari Partai PKB 5 kursi, PKS 5 kursi dan Berkarya 1 kursi.

“Aturan seleksi itu berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik masing-masing, sehingga tergantung dengan lobi dan komunikasi bakal calon terhadap partai,” kata Mochammad Farisi.

Sementara itu, menurut pengamat politik Jambi As’ad Isma, banyak kemungkinan yang akan terjadi dalam pemilihan Gubernur Jambi pada tahun 2020 ini. Peluang munculnya empat bakal calon dalam pemilihan gubernur jambi masih terbuka.

“Lobi partai dari menit ke menit bisa berubah, tergantung intensitas komunikasi yang dibangun calon kepala daerah dengan elit partai di Jakarta,” kata As’ad Isma.

Tapi ia berharap muncul empat pasangan bakal calon agar pilkada berjalan lebih demokratis, dan gesekan-gesekan saat pilkada minim.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020