Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi pada Selasa petang.
Adapun Hari Raya Idul Adha dilakukan pada 10 Zulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Zulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.
Penanggalan Islam sendiri menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar). Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam atau berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.
Kementerian Agama setiap tahun setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Zulhijah.
Sidang isbat tersebut memiliki skema yang sama dengan diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.
Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya. Pada hari normal sebelum COVID-19 melanda prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.
Akan tetapi, sejak COVID-19 menjadi pandemi membuat Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan telekonferensi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020