Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, Eva Yuliasta SE MSc mengatakan di bulan Juli 2020 terjadi kenaikan jumlah santunan dibandingkan bulan Juni.

Menurutnya, penyebab kenaikan tersebut adalah masyarakat telah melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.

 Baik masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor maupun kendaraan umum yang telah beroperasi.

"Sehingga banyak terjadi lakalantas dan banyak terjadi di jalan lintas," kata Eva, Selasa (11/8).

Untuk pembayaran santunan selama Juli kata Eva mencapai Rp1.653.183.476. Sementara sepanjang 2020 atau hingga Juli 2020, pembayaran santunan mencapai Rp15.922.053.030.

"Ini pun telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka," ujarnya.

Eva juga mengungkapkan, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan meninggal dunia banyak dialami pengendara motor dengan truk.

"Dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 15-19 tahun," katanya menjelaskan.

Sementara dalam rata-rata penyelesaian berkas santunan, sampai dengan bulan Juli 2020, rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari.

"Yaitu tepatnya 1,65 hari, menurun 0.03 hari dari bulan Juni yaitu sebesar 1,62 hari. Hal ini dikarenakan penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas," katanya menambahkan.***
Pelayanan di kantor Jasa Raharja Jambi. (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020