Palang Merah Indonesia Sukabumi melakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan ke seluruh penjuru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH (RS Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat setelah adanya sejumlah tenaga kesehatan setempat terpapar COVID-19,

"Kami mendapatkan permintaan dari pihak rumah sakit untuk melakukan disinfeksi ke seluruh penjuru untuk meminimalisasikan penyebaran virus," kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, dalam melakukan disinfeksi ini pihaknya menurunkan dua mesin dan mobil penyemprot disinfektan. Selain itu, dua tim pun dikerahkan untuk melakukan disinfeksi ke ruangan di rumah sakit milik Pemkot Sukabumi ini yang sulit dijangkau.

Baca juga: Tambahan lima orang positif COVID-19 di Jambi, asal Tebo, Batanghari dan Kota Jambi

Lanjut dia, seluruh titik di RS Bunut dilakukan disinfeksi mulai dari pintu gerbang, masjid, tempat parkir, taman, ruangan pelayanan dan rawat inap hingga kamar jenazah. Penyemprotan ini dilakukan selama tiga jam dan tidak ada titik yang terlewatkan.

Adapun bahan aktif disinfektan yang digunakan untuk sterilisasi sebanyak 30 liter yang setiap satu liter disinfektan dicampur dengan 40 sampai 50 liter air. Upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya ini, juga untuk membantu pemerintah dalam ikhtiar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Tidak hanya di rumah sakit, seluruh tempat umum, pusat keramaian, tempat ibadah hingga permukiman sudah kami lakukan disinfeksi. Bagi siapapun yang ingin mendapatkan pelayanan ini tidak melapor ke markas PMI Kota Sukabumi dan seluruh pelayanan diberikan secara gratis," tambahnya.

Selain melakukan disinfeksi secara massal, PMI Kota Sukabumi pun melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan simulasi cara pencegahan seperti melakukan cuci tangan dengan sabun yang baik dan benar.

Sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi membatasi pelayanan kepada masyarakat setelah ditemukannya dokter dan perawat yang tertular COVID-19.

"Ada beberapa layanan yang kami tutup untuk umum, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 semakin meluas," kata Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Supriyanto. 

Baca juga: Sidak Propam, sejumlah personel Polda Jambi tak bermasker dihukum "push up"
Baca juga: Pasien COVID-19 dari klaster Lapas Muarabulian bertambah tujuh orang, perawatan dilakukan di RSUD Hamba

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020