Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan kendaraan bus untuk memastikan kendaraan laik jalan saat angkutan mudik Lebaran.
"Setiap angkutan umum berangkat melalui terminal Simpang Rimbo itu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi Wing Gunardi di Jambi, Minggu.
Kendaraan bus yang akan siap beroperasi dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2025 yaitu Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 230 unit, sedangkan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) itu sebanyak 165 unit angkutan umum.
"Jika ada yang tidak memenuhi syarat maka pihak operator harus mengganti dengan kendaraan yang laik jalan," katanya.

Sementara itu, kata dia, kondisi fisik supir juga dilakukan pemeriksaan agar angkutan umum saat dioperasikan dalam keadaan baik dari segi kendaraan maupun pengemudi.
"Sejauh ini belum ada kondisi kendaraan bus maupun supir yang tidak laik," kata Wing Gunardi.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan administrasi seperti Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau KIR dan Kartu Pengawasan (KP) atau Izin Trayek.
"Dari hasil penertiban banyak yang kelengkapan administrasi sudah mati alias tidak berlaku," katanya.