Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pemerintah kota telah mengasuransikan seluruh Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) termasuk relawan COVID-19 di kota itu.

Ia mengatakan selama masa pandemi COVID-19, seluruh RT/RW di kota ini diasuransikan. Oleh karena itu, kepada seluruh lurah diminta jika ada RT/RW yang baru ganti agar segera didaftarkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca juga: Cukup tekan 112, warga Kota Jambi sudah bisa sampaikan laporkan kejadian dan pengaduan layanan publik

"Kami tidak mau ada RT/RW, LPM yang melaksanakan tugas, yang mengalami risiko dalam melaksanakan tugasnya dan kita tidak ingin itu menjadi beban keluarganya," kata Sulkarnain di Kendari, Jumat.

Sulkarnain mengungkapkan bahwa pemberian jaminan kerja kepada Ketua RT/RW, LPM dan relawan COVID di kota itu sekitar 6.000 orang, sebagai komitmen dan kepedulian pemerintah kota.

"Pada saat upacara 17 Agustus, ada tiga ahli waris dari RT kita di Kota Kendari yang kebetulan sudah menghadap kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kita berikan santunan karena sudah didaftarkan asuransi. Mungkin nilainya tidak seberapa, yakni Rp42 juta, tapi paling tidak bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal," tuturnya.

Baca juga: Jambi police dispatch food aid for COVID-19 affected households

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pengurus RT/RW, LPM agar konsentrasi melindungi warganya dengan rutin mengajak warga benar-benar menerapkan protokol kesehatan agar tidak terkena virus corona

"Karena ini masih menjadi konsentrasi kita. Yang perlu saya ingatkan RT/RW dan LPM selalu mengingatkan warga agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan, salah satunya disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun," pungkasnya.

Baca juga: Polda Jambi bagikan 48 ton beras untuk warga terdampak COVID-19

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020