Izin tugas keluar daerah untuk PNS di Sumatera Barat akan diperketat sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 karena kasus positif banyak terdeteksi berasal dari luar daerah.

"Diperketat itu maksudnya selektif. Kalau memang tidak perlu benar dan bisa dilaksanakan secara virtual, maka diarahkan untuk tidak keluar daerah," kata PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Nasir Ahmad di Padang, Senin.

Ia mengatakan kegiatan seperti konsultasi ke kementerian termasuk salah satu izin yang akan diperketat karena dinilai bisa dilakukan dari jarak jauh secara virtual, tidak perlu harus langsung ke Jakarta.

Bagi kegiatan yang benar-benar perlu untuk datang secara fisik, juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sekembalinya dari luar daerah, mereka juga diwajibkan untuk tes usap (swab) PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk memastikan kondisi kesehatan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil tes.

"Selama hasil tes belum keluar yang bersangkutan harus tetap isolasi mandiri di rumah. Tidak boleh ke kantor," katanya.

Nasir mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluar daerah terutama ke daerah zona merah. Jika ketahuan tidak melakukan tes usap PCR di BIM akan diberikan sanksi tegas.

"Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan nama-nama PNS yang keluar daerah itu benar-benar ikut tes usap PCR. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak tes, langsung di sanksi," katanya.

Sementara itu Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman tidak menampik banyak PNS yang dinas luar daerah terkonfirmasi positif COVID-19 sepulang dari tugas.

"Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir memang didominasi kasus dari dari luar daerah," katanya.

Meski tidak bersedia merinci jumlah PNS yang positif COVID-19, namun ia mengatakan secara total jumlah kasus positif di daerah itu hingga Senin (24/8) sebanyak 1.657 dengan tambahan sebanyak 25 kasus terkonfirmasi positif pada hari ini.*

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020