Pemerintah Kabupaten Merangin mengawal dan menjaga betul keberadaan 'lubuk larangan' di aliran sungai di daerah itu sebagai benteng pertahanan keutuhan sungai.

"Lubuk larangan terang bupati, merupakan asset desa yang terus menghasilan Pendapatan Asli Desa," kata Bupati Merangin, H Al Haris di Bangko, Selasa.

Dengan demikian, kata bupati, keberadaan lubuk larangan harus terus dilestarikan, sehingga fungsinya bisa terap terjaga dan lestari untuk kepentingan masyarakat sekitarnya.

Bupati Merangin H Al Haris bersama Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail bersama warga di Tabir Raya Kabupaten Merangin,  membuka Lubuk Larangan Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir, Senin (31/8).

"Lubuk Larangan ini sangat bagus sekali, airnya bening dan ikannya cukup banyak. Ratusan warga sangat antusias turun menjala ikan ke Lubuk Larangan ini," kata bupati.

Menariknya jelas bupati, biasanya lubuk larangan dibuka setiap tiga tahun sekali atau sampai lima tahun sekali, tapi Lubuk Larangan Desa Lubuk  Napal tersebut, dibuka setiap tahun.

"Jadi selama setahun itu ikannya sudah terisi kembali. Ini artinya populasi ikan di Sungai Tabir ini cukup banyak. Terimakasih warga disini telah menjaga dan melestarikan sungai dengan baik sekali," kata Bupati Al Haris menambahkan.


 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020