Tim gabungan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi serta TNI-Polri, menangkap tiga orang pria yang telah melakukan aktivitas illegal logging di kawasan hutan konservasi Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Jambi, Imam Purwanto mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (3/9/2020) kemarin.

Imam menyebutkan, tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial SA, HN, dan SP. Ketiganya ditangkap saat melakukan aktivitas illegal logging.

"Ketiganya tidak sempat melarikan diri," ujar Imam, Jumat.

Dari lokasi penangkapan juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mesin senso, pemukul besi, dua bilah parang, serta beberapa liter minyak.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, Danki Senapan C Yonif Raider 142/KJ, Kapten Inf. Nurmansyah mengatakan, tiga pelaku illegal logging tersebut berhasil ditangkap berkat kerja keras tim yang turun ke lapangan.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan tim," ujarnya.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020