Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal II 2021.
Airlangga menyatakan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan dengan disalurkan setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp1,2 juta ke rekening bank penerima.
Ia menuturkan pekerja yang berhak mendapat subsidi gaji adalah bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2,31 triliun atau 92,4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2,5 juta orang.
Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang dengan anggaran Rp3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1,3 triliun atau 46,2 persen dari target.
“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ujarnya.
Baca juga: Kemnaker selesaikan pemeriksaan data subsidi gaji tahap III pekan ini
Baca juga: BPJAMSOSTEK sudah terima 14,5 juta data calon penerima subsidi gaji
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020