Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 11-17 September 2020, mengalami kenaikkan sebesar Rp374 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.597 menjadi Rp8.971 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga naik Rp145 per kilogram dari Rp4.234 menjadi Rp4.379/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini naik Rp164 dari Rp1.452 menjadi Rp1.516 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.516 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.603 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.678 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.749 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.794 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.831 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.867 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.922 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.862 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.722 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020