Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Abdul Manap Kota Jambi ditutup sepekan dari 26 September hingga 3 Oktober 2020 karena ada petugas kesehatan di unit layanan itu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Layanan di bagian IGD ditutup sementara dari 26 September hingga 3 oktober 2020, karena ada petugas kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi H Maulana dalam video confrence di Jambi, Sabtu.

Maulana yang juga Wakil Wali Kota Jambi menyebutkan penutupan sementara hanya untuk unit IGD untuk dilakukan sterilisasi dan uji swab kepada personel yang bertugas di sana.

Sementara untuk lahanan rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit itu tetap buka melayani masyarakat.

"Unit layanan rawat inap dan rawat jalan tetap beroperasi seperti biasa. Sedangkan bagi yang membutuhkan penanganan IGD diharapkan mendatangi rumah sakit yang ada di sekitar," kata Maulana.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020