Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang diduga pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 13 kilogram dan ekstasi 10.000 butir serta memiliki dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (27/9), dimana diawali Kepolisian Sektor Bukit Raya mengejar mobil warna abu-abu yang diduga digelapkan.

"Berdasarkan Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru sehingga anggota langsung melakukan pengejaran mobil tersebut," ungkapnya.



Dia mengungkapkan dari hasil GPS terpantau mobil mengarah Jl Lintas Pasir Putih mengarah Jl Lintas Timur. Selanjutnya Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur yang akan dilalui pelaku.

Saat dilakukan pengejaran, sekitar pukul 17.30 WIB anggota mendapati mobil berada di Jl. Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dengan dua orang laki-laki di dalamnya. Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Siak Hulu mendapati dua pucuk senjata api laras pendek jenis dan FN dan Revolver.

Lalu anggota Polsek Bukit Raya menemukan narkotika jenis ekstasi yang terletak di dalam tas ransel, sedangkan narkotika jenis sabu ditemukan dalam kardus TV.

Dua tersangka DE (36) dan AS (21) merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar. "Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siak Hulu," ujar Kasubag humas.


 

Pewarta: Bayu Agustari Adha

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020