Plt Bupati Merangin H Mashuri di ruang kerjanya, , Kamis (08/10), menyerahkan santunan dari PT Taspen Cabang Jambi kepada istri Alm H Tamami mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.

Santunan berupa dana tunai sebesar Rp 388,73 juta  tersebut, menurut  H Mashuri diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga almarhum yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit ketika dinas.

"Alhamdulillah santunan itu telah kami serahkan kepada pihak keluarga Alm H Tamami. Kita juga baru tahu kalau ternyata, ASN yang meninggal dalam kondisi sedang dinas kerja, mendapatkan santunan dari PT Taspen," kata H Mashuri.

Lebih lanjut plt bupati, hal ini menjadi pelajaran yang berarti bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Merangin. Meskipun demikian, ia minta kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bekerja dan menjaga kesehatan.

Sementara itu, Brand Manager PT Taspen Cabang Jambi N Ratna Kusbandiyah yang menyaksikan penyerahan santuan itu, berterimakasih kepada Plt bupati yang telah memfasilitasi penyerahan santunan tersebut kepada pihak keluarga Alm H Tamami.

"Total dana tunai sebesar Rp 388,725,800 juta ini merupakan santunan dengan komponen, Tunjangan Hari Tua (THT), Asuransi Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," kata N Ratna Kusbandiyah.

Brand Manager PT Taspen Cabang Jambi ini berharap, santunan yang diberikan tersebut, dapat bermanfaat bagi perekonomian keluarga Alm H Tamami yang ditinggalkannya. (Hms)

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020