Pandemi covid-19 tidak menyurutkan kegiatan Tri darma Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Jambi dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dimana kegiatan ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Pengabdian ini dilaksanakan pada 24 Agustus 2020 dimana kegiataan ini diikuti siswa-siswi SMP Negeri 5 Kota Sungai Penuh.

Pengabdian pada masyarakat kali ini mengambil tema peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja pada siswa SMP di Kota Sungai Penuh sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan diikuti dengan antusias oleh peserta.

Dalam sosialisasi ini ketua Tim Pengabdian Dr. Hafrida, S.H. M.H menjelaskan akan pentingnya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dikalangan remaja khususnya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama merupakan siswa yang berusia antara 13-17 tahun.

Secara normatif, usia yang masih di bawah 17 tahun belum diperbolehkan untuk membawa kendaraan baik motor maupun mobil hal ini sudah di atur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Namun pada kenyataanya jika kita lihat pada sekolah-sekolah selalu di penuhi oleh kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat yang di bawa sendiri oleh siswa-siswi sekolah.

Oleh sebab itu tidaklah mengejutkan jika pelanggaran lalulintas di dominasi oleh remaja dan melaluli pengabdian ini tim pengabdian memberikan sosialisasi  peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja, memberikan gambaran pelanggaran-pelanggaran yang sering di lakukan remaja, bahayanya jika terjadi kecelakaan baik secara fisik maupun materil, membahas mengenai kelengkapan wajib bagi kendaraan.

Di dalam sosialisasi ini juga di berikan sesi tanyajawab terhadap peserta, para peserta sangat antusias bertanya dalam kegiatan ini. Sehingga dengan diberikan sosialisasi ini di harapkan terjadinya peningkatan kesadaran berlalu lintas dikalangan remaja.
 
Tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Unja saat melaksanakan penyuluhan kesadaran berlalu lintas melalui Webiner yang diikuti pelajar SMP 5 Kota Sungai Penuh, Jambi. (ANTARA/HO)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020