Presiden Joko Widodo memperkirakan pemberian vaksin COVID-19 dapat dilakukan pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021, tergantung pada datangnya vaksin dan proses persiapan yang dilakukan di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah lakukan simulasi vaksin COVID-19 agar pelaksanaannya akurat
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi antara lain, oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Wali Kota Bogor Aria Bima. Menurut Joko Widodo, vaksin itu tiba, baik dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma Bandung.
Presiden menegaskan, semua vaksin yang akan digunakan, harus terdaftar dalam daftar vaksin di Lembaga Kesehatan Dunia (WHO). "Ini wajib," katanya.
Vaksin yang dibeli, kata Presiden, dari perusahaan yang mereknya telah terdaftar di WHO. "Saya tidak menyebut mereknya apa, tapi harus ada di dalam list WHO," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi berharap banyak masyarakat ikut vaksinasi COVID-19
Presiden menjelaskan, setelah vaksin masuk ke Indonesia dan diterima, masih ada tahapan lagi di BP POM, tidak bisa langsung disuntikkan. "Masih diperlukan emergency user, dan tahapan itu memerlukan waktu sekitar tiga minggu," katanya.
Setelah mendapatkan izin dari BP POM, katanya, baru kemudian dilakukan vaksinasi. "Namun, kaidah-kaidah saintifik dan kaidah-kaidah ilmiah ini, juga sudah saya sampaikan. Wajib diikuti," katanya.
Presiden menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini agar faktor keamanan dan keselamatan masyarakat, betul-betul ditempatkan, paling tinggi.*
Baca juga: Presiden Jokowi siap jadi penerima pertama vaksin COVID-19
Baca juga: Jokowi akui persiapan distribusi vaksin perlu proses
Baca juga: Jokowi tegaskan vaksin COVID-19 di Indonesia harus masuk daftar WHO
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020