Kementerian Dalam Negeri optimistis tiga indikator keberhasilan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 tercapai.

Demikian dikatakan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, ketika berbicara mewakili Mendagri dalam webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diselenggarakan oleh KPK, KPU, Bawaslu dan Pemprov Jambi  di Jambi,  Selasa (24/11).

Hal itu, kata dia didasarkan pada pantauan data empirik dan perkembangan situasi lapangan selama pelaksanaan tahapan Pilkada sampai mendekat minggu terkahir kampanye saat ini, yang dihimpun dari berbagai sumber, seperti Bawaslu, TNI-Polri dan  Kemendagri di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Turut sebagai narasumber pada webinar ini selain Kastorius adalah Ketua Bawaslu RI, Abhan, Anggota KPU RI, Ilham Saputra, Pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Pj Gubernur Jambi  Restuardy Daud.

Menurut Kastorius, Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku unsur pemerintah, menetapkan tiga indikator keberhasilan Pilkada Serentak 2020. Indikator ini menjadi petunjuk suksesnya pesta demokrasi tersebut yang telah dipersiapkan dengan cermat dengan perencanaan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Indikator pertama adalah meningkatnya kualitas Pilkada, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi politik publik.

"Ini sangat penting. Kita memahami bahwa  masyarakat akan enggan ke TPS bila mereka terinformasi bahwa kesehatan mereka tidak aman. Namun analisa atas data agregat dan pantauan kami sampai tahap terakhir ini, kepatuhan paslon, timses, penyelenggara dan masyarakat terhadap protokol COVID-19 telah meningkat dengan pesat," katanya.

Pelanggaran hanya 2,2 persen dari 1200 kampanye tatap muka. KPU juga telah melakukan sosialisasi  bagaimana amannya saat pencoblosan, maupun saat mengantre di TPS.

Menurut dia, tugas penyelenggara pemilu dan pemerintah adalah  meyakinkan masyarakat agar  menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS sesuai dengan protokol kesehatan.

Indikator kedua adalah lahirnya gagasan-gagasan solutif dari para paslon untuk menangani COVID-19 beserta dampak kesehatan dan sosialnya. Gagasan-gagasan itu menjadi barometer bagi pemilih bahkan seluruh rakyat untuk untuk melihat kualitas calon pemimpin.

“Inilah kesempatan bagi paslon dan pemilih untuk mengubah kultur demoraksi kita,  dari yang semula diwarnai oleh faktor-faktor irasional dan demagog menjadi rasional dan produktif yaitu bagaimana mengatasi COVID-19 dan dampaknya di masyarakat,” kata Kastorius.

Lebih lanjut ia mengutip pernyataan Mendagri yang mengatakan Pilkada Serentak 2020 harus menjadi gerakan bersama untuk melawan COVID-19, sehingga tidak sekadar pesta demokrasi bagi paslon.
“Pilkada menjadi gerakan bersama bagi bangsa untuk melawan dan menuntaskan satu persoalan paling urgen dan akutal, yaitu penyebaran COVID-19,” tandasnya.
 
Gerakan ini, menurutnya telah berjalan dengan baik. Pilkada telah berproses menjadi pengendalian masif secara positif terhadap masyarakat, karena meliputi 270 daerah yang melibatkan 700 lebih paslon dan 100 juta lebih penduduk.  

“Artinya, sebenarnya melebihi separuh wilayah Indonesia. Bila kita berhasil menjadikan Pilkada sebagai ajang perlawanan COVID-19, maka otomatis kita relatif telah berhasil keluar dari krisis pandemi COVID-19. Kita juga telah berhasil melakukan perubahan perilaku masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta mengindari kerumunan,” kata Kastorius.

Indikator ketiga keberhasilan Pilkada Serentak 2020 adalah adanya keyakinan dan jaminan  akan keselamatan masyarakat saat pelaksanaan Pilkada. Hal itu, kata Kastorius, menjadi pekerjaan bersama antara KPU sebagai penyelenggara Pilkada dan pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kemendagri optimis bahwa indikator ini juga akan tercapai, berdasarkan data dan fakta selama pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada yang telah dilakui sejauh ini. Data menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan drastis zona merah di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada.

Sebelum tahapan kampanye, terdapat 24 daerah yang dinyatakan zona merah. Sementara menurut data per tanggal 23 November, daerah penyelenggara Pilkada yang dinyatakan masih zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

"Artinya dengan gerakan yang begitu masif, baik oleh para paslon, timses, KPU, pemerintah, dan masyarakat, Pilkada telah menjadi  ajang perjuangan melawan COVID-19," katanya.

Para paslon antara lain melakukannya dengan cara membagi masker maupun APD sebagai alat peraga kampanye. Juga dengan mendorong paslon mengadakan debat publik bertema perlawanan terhadap COVID-19. Secara  otomatis seluruh langkah untuk pencegahan COVID menjadi tersosialisasi.

"Jadi tidak terbukti bahwa Pilkada menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Dan ini bukan klaim subjektif, melainkan didasarkan pada data agregat dari lapangan yang dihimpun oleh Bawaslu, TNI-Polri, dan Kemendagri dari pusat hingga ke kabupaten/kota,” tutup Kastorius.

 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020