Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan peluang dan tantangan dalam menangani masalah sampah dan lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BKSDN, Andi Muhammad Yusuf, dalam acara Seminar Analisis Uji Coba Penilaian Kabupaten/Kota Bersih yang digelar di Jakarta pada 21--22 Agustus 2024.
“Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan, tinggal bagaimana cara kita memperhatikan dan memperhatikan secara maksimal,” kata dia, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam.
Andi yang hadir sebagai pembicara untuk mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo ini menjelaskan saat ini penanganan permasalahan sampah menghadapi berbagai tantangan seiring dengan perubahan zaman.
Jumlah penduduk yang semakin meningkat memiliki dampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat. Akibatnya, jumlah sampah yang dihasilkan semakin meningkat kuantitas dan karakteristiknya.
Namun, ia meyakini tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah. Bahkan, pemanfaatan itu dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan agar pemda memiliki keseriusan serta mengambil peran secara optimal dalam mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan peluang lewat mempelajari cara daerah lain mengelola sampah.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu narasumber, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, memaparkan bagaimana cara daerahnya mengelola sampah.
Ia menjelaskan pihaknya menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R) dalam proses pemilahan di bank sampah.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan sejumlah program seperti pengomposan, pembatasan plastik sekali pakai, dan budi daya maggot.
“Alhamdulillah dari pemilahan ini ada sirkulasi ekonomi, sehingga ada pemasukan bagi kami,” ucapnya.
Langkah lainnya adalah menggandeng sejumlah pihak untuk berkolaborasi, salah satunya dalam aspek pemenuhan anggaran, agar berbagai program dapat terlaksana.
Selain itu, pemda setempat menerbitkan regulasi, seperti perda, perbup, dan surat edaran bupati untuk mendukung upaya penanganan sampah.
“Surat edaran itu pasti kita munculkan satu tahun dua kali, pada saat Idul Fitri dan Idul Adha untuk pengurangan penggunaan plastik pada kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Selain Miftahul Ulum, seminar tersebut juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup BRIN Fitri Nurfatriani, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, serta Sekretaris Jenderal IESA Lina Tri Mugi Astuti.