Sebanyak 111 pengusaha anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang terdampak pandemi COVID-19 di Kota Jambi menerima bantuan dana hibah dari pemerintah untuk menunjang biaya operasional perusahaan.

"Kota Jambi mendapat hibah dari Pemerintah Pusat senilai Rp7,9 miliar untuk memberikan bantuan dana kepada PHRI yang terdampak pandemi COVID-19," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis.

Ke-111 pelaku usaha yang menerima bantuan dana tersebut sebelumnya sudah diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kota Jambi.

Untuk mendapatkan dana hibah tersebut, PHRI harus memenuhi beberapa syarat utama, yakni memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan rutin membayar pajak selama tahun 2019 dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak selama pandemi COVID-19.

Bantuan dana tersebut diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang biaya operasional perusahaan. Seperti membayar honor karyawan, membayar listrik dan biaya operasional lainnya.

Syarif Fasha menegaskan kepada pelaku usaha untuk menggunakan dan tersebut sesuai dengan peruntuan-nya. Sebab penggunaan dana tersebut nantinya akan diperiksa oleh pihak auditor.

Nilai bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha tersebut bervariatif. Bantuan dana yang diterima setiap pelaku usaha berbeda, sesuai dengan kalsifikasi yang sudah ditentukan oleh Kementerian.

Pelaku usaha yang menerima bantuan dana tersebut diantaranya Hotel Abadi Grand, Al Fath, Aston Jambi, BW Luxury Jambi, Cosmo, Swiss-bel Hotel, Resto dan Cafe Dine and Chat, Restoran Saimen Sipin dan pelaku usaha lainnya.

Sementara itu, General Manager Swiss-Bel Hotel Jambi Ivan Bakara mengatakan bantuan dana tersebut akan sangat bermanfaat untuk membantu operasional perusahaan.

Dijelaskannya, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar honor karyawan, dimana selama pandemi COVID-19 sejak bulan Maret hingga Oktober 2020 seluruh karyawan mendapatkan pengurangan jam kerja, sehingga intensif yang diterima tidak maksimal.

"Selama pandemi kita tidak memberhentikan karyawan, hanya saja mengurangi jam kerja sehingga penerimaan karyawan berkurang dan dana ini akan digunakan untuk menunjang kesejahteraan karyawan," kata Ivan Bakara.

Ivan Bakara juga mengatakan bahwa dana tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi protokol kesehatan dan melengkapi vitamin untuk menjaga stamina karyawan. Sebab karyawan karyawan tersebut berhadapan langsung dengan orang orang dari luar daerah dan rentan terpapar COVID-19.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020