Anggota Polres Muarojambi menangkap seorang pria  RD (40) yang  menganiaya kedua orang tuanya hingga ibu kandungnya bernisial WT(65) tewas sedangkan ayahnya ST (72) menderita luka cukup serius.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui keterangan resminya yang diterima, Jumat membenarkan anggota reskrim telah menangkap dan mengamankan RD pelaku penganiayaan pada Kamis malam (10/12).

Data yang diterima, RD seorang anak tega membunuh WT, ibunya dan menganiaya ST, ayah kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia di Desa Penyigat Olak, Kecamatan Jalulo, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada Kamis malam sekira pukul jam 22.00 WIB.

Peristiwa tragis itu membuat geger warga setempat sehingga warga sekitar rumah pelaku kemudian berusaha menolong keduanya, namun nyawa WT (65) tidak tertolong namun ST (72) masih bisa tertolong dan dirawat di Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi.

Menurut keterangan Jamel, saksi tetangga korban, aksi itu berawal dari pagi hari dimana pelaku RD tidak disediakan sarapan pagi oleh  orang tuanya hingga aksi pemukulan dilakukan oleh pelaku hingga ibu kandungnya tewas.

Korban WT ditemukan tewas telentang dengan luka akibat pukulan dan tusuk di bagian kiri perut sementara ayah kandungnya sendiri mengalami luka serius pada bagian kepala.

Kasus ini didalami pihak Polres Muarojambi dan saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi sedangkan tersangka sudah di tahan di Mapolres Muarojambi.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020