Komisi III DPR berencana akan membentuk tim pencari fakta terkait kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di km 50 tol Jakarta-Cikampek.
"Tim pencari fakta itu khan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III DPR akan memanggil seluruh mitra kerjanya. Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu. "Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ucap dia.
Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses. "Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.
Pada Kamis (10/12), Komisi III DPR menerima kedatangan pihak keluarga anggota FPI yang tewas. Dalam pertemuannya, para keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian enam anggota FPI itu.
Komisi III DPR diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Tim pencari fakta itu khan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III DPR akan memanggil seluruh mitra kerjanya. Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu. "Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ucap dia.
Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses. "Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.
Pada Kamis (10/12), Komisi III DPR menerima kedatangan pihak keluarga anggota FPI yang tewas. Dalam pertemuannya, para keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian enam anggota FPI itu.
Komisi III DPR diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020