Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan Syahruddin sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa bakti 2019-2024.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilantik menggantikan Anwar Sadat yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjungjabung Barat pada Pilkada serentak 2020 lalu dan terpilih.

Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.

Pelantikan Syahruddin juga disaksikan Gubernur Jambi Fachrori Umar, unsur Forkopimda, serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa terhitung saat ini dirinya resmi mengangkat Syahruddin sebagai anggota DPRD.

"Sesuai dengan aturan Mendagri, kami percaya beliau mampu bertanggung jawab. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan semoga dalam kehadirannya bisa menjadikan DPRD yang produktif," kata Edi.***




 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021