Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberikan bantuan bahan pokok dan sejumlah uang kepada Hendri Sibagariang (39), warga RT 18, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi yang menderita sakit glukoma dan viral melalui media sosial karena ingin bertemu dengan Fasha.
Setelah pemberitaan Hendri yang viral di media sosial itu karena menginginkan bertemu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, akhirnya tercapai setelah orang nomor satu di Kota Jambi itu mendatangi rumah kontrakannya, Kamis.
Hendri Sibagariang yang sudah hampir enam tahun lamanya menderita penyakit glukoma dan katarak pada matanya, sehingga sulit untuk melihat dan melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Dalam pertemuan itu, Hendri mencurahkan keluh kesahnya kepada Wali Kota Jambi. Bapak dua anak ini, meminta agar dapat dibantu mengobati penyakitnya dan sementara itu sang istri, hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji yang pas-pasan, sehingga Hendri tidak begitu bisa mengandalkan gaji istrinya.
"Kami minta maaf pak sebelumnya, karena pemberitaan tentang kami viral dan sebab saya sudah capek mengurus untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2017, tapi belum bisa-bisa pak dan saya berharap dapat diberikan bantuan ke depannya, terutama untuk anak kami," kata Hendri di hadapan Fasha.
Sementara itu sampai saat ini dirinya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan miliknya, karena telah menungggak cukup lama. BPJS kesehatannya sudah mati, jadi tidak bisa melalukan pengobatan menggunakan BPJS, sedangkan biaya operasi cukup mahal dan tidak dapat dipenuhi.
"Dengan keadaan saya sekarang, saya tidak mampu lagi untuk membayar tagihan BPJS kesehatan," kata Hendri dihadapan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Usai mendengarkan keluh kesah Hendri, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pun memberi penjelasan kepadanya, bahwa untuk mendapatkan manfaat PKH tentu harus memenuhi berbagai persyaratan terutama sudah menetap di alamat yang sama minimal lima tahun.
"Itu ada syaratnya ya, kalau pindah-pindah memang tidak bisa dan kemudian untuk rumah, kenapa tidak dibedah karena bukan rumah pribadi, ada syarat-syarat yang tidak bisa dilanggar oleh kami pemerintah kota," kata Fasha.
Mengenai kesehatan Hendri, Wali Kota Syarif Fasha mengatakan, akan melalui program Jamkesda yang nantinya akan ditindak lanjuti Dinkes Kota Jambi. Untuk bantuan lainnya nanti akan dikoordinasikan dengan OPD tekait sebab prosesnya harus ada proses.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga memberikan bantuan secara pribadi, baik itu sembako dan uang tunai yang diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin oleh keluarga Hendri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Setelah pemberitaan Hendri yang viral di media sosial itu karena menginginkan bertemu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, akhirnya tercapai setelah orang nomor satu di Kota Jambi itu mendatangi rumah kontrakannya, Kamis.
Hendri Sibagariang yang sudah hampir enam tahun lamanya menderita penyakit glukoma dan katarak pada matanya, sehingga sulit untuk melihat dan melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Dalam pertemuan itu, Hendri mencurahkan keluh kesahnya kepada Wali Kota Jambi. Bapak dua anak ini, meminta agar dapat dibantu mengobati penyakitnya dan sementara itu sang istri, hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji yang pas-pasan, sehingga Hendri tidak begitu bisa mengandalkan gaji istrinya.
"Kami minta maaf pak sebelumnya, karena pemberitaan tentang kami viral dan sebab saya sudah capek mengurus untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2017, tapi belum bisa-bisa pak dan saya berharap dapat diberikan bantuan ke depannya, terutama untuk anak kami," kata Hendri di hadapan Fasha.
Sementara itu sampai saat ini dirinya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan miliknya, karena telah menungggak cukup lama. BPJS kesehatannya sudah mati, jadi tidak bisa melalukan pengobatan menggunakan BPJS, sedangkan biaya operasi cukup mahal dan tidak dapat dipenuhi.
"Dengan keadaan saya sekarang, saya tidak mampu lagi untuk membayar tagihan BPJS kesehatan," kata Hendri dihadapan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Usai mendengarkan keluh kesah Hendri, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pun memberi penjelasan kepadanya, bahwa untuk mendapatkan manfaat PKH tentu harus memenuhi berbagai persyaratan terutama sudah menetap di alamat yang sama minimal lima tahun.
"Itu ada syaratnya ya, kalau pindah-pindah memang tidak bisa dan kemudian untuk rumah, kenapa tidak dibedah karena bukan rumah pribadi, ada syarat-syarat yang tidak bisa dilanggar oleh kami pemerintah kota," kata Fasha.
Mengenai kesehatan Hendri, Wali Kota Syarif Fasha mengatakan, akan melalui program Jamkesda yang nantinya akan ditindak lanjuti Dinkes Kota Jambi. Untuk bantuan lainnya nanti akan dikoordinasikan dengan OPD tekait sebab prosesnya harus ada proses.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga memberikan bantuan secara pribadi, baik itu sembako dan uang tunai yang diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin oleh keluarga Hendri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021